Solok,
BAKINNews---Ada isu bahwa pembayaran dana bagi para guru non
sertifikasi sebesar Rp. 250 ribu per bulan di Kota Solok tak lancar.
Tak lancar maksudnya bukan hanya tak teratur, melainkan juga
disebut-sebut pada Tahun 2011 sempat tak dibayarkan sama sekali karena
dipergunakan untuk kegiatan lainnya.
Sementara, untuk 3 bulkan terakhir hingga tutup Tahun 2012, isunya amprah telah diteken namun dananya tak kunjung diterima.
Isu ini bergulir di DPRD Kota Solok dan sampai ke media ini, Kamis
(27/12). Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Pendidikan Kota Solok,
Rafatly, dia membantah tegas. Menurutnya, dinas tak mungkin melakukan
tindakan nekad yang menyangkut haknya para guru non sertifikasi
tersebut.
“Apalagi, pengurusannya kan di DPPKA. Anggaran di
kita berbasis kinerja. Artinya, tidak serta merta kita bisa setiap kali
mengambil anggaran yang tersedia”, ujarnya mengklarifikasi.
Soal dugaan keterlambatan pencairan 3 bulan terakhir pada Desembver 2012
ini, bilamana benar adanya, dia mensinyalir ada beberapa kemungkinan
penyebabnya. Pertama, pekerjaan di DPPKA yang menumpuk. Kedua, ada bahan
dari para guru yang tak tuntas atau terjadi kesalahan sehingga
membutuhkan waktu untuk mengulangi kembali.
“Lalu kalau
dialihkan untuk kegiatan lain, sangat tidak masuk akal. Ini haknya para
guru tersebut. Kecuali untuk anggaran kantor, mungkin masih bisa
dilakukan switch dan lainnya”, sambung dia.
Ketika media ini
menanyakan apakah pembayaran dana non sertifikasi dilakukan langsung
secara perorangan, Kadis Pendidikan Kota Solok, Rafatly menjelaskan
khusus untuk dana sertifikasi masuk ke rekening masing-masing para guru.
“Kalau untuk dana non sertifikasi, para guru entah mengisi amprah atau
dana ini juga masuk ke rekening mereka masing-masing”, tandasnya tak
pasti.
0 Response to "Pembayaran Dana Guru Non Sertifikasi Tidak Lancar"
0 Response to "Pembayaran Dana Guru Non Sertifikasi Tidak Lancar"
Posting Komentar