Krisis Literasi di Sekolah
Di tengah derasnya arus informasi digital dewasa ini, ironi justru mengemuka di ruang-ruang kelas kita: kemampuan literasi peserta didik semakin melemah. Sebagai seorang praktisi Pendidikan penulis menemukan banyak siswa mampu menggulir layar gawai mereka dengan cepat, tetapi kesulitan ketika memahami teks sederhana. Minat baca kalah oleh budaya instan. Mereka aktif di media sosial, namun gagap ketika diminta menyimpulkan bacaan atau menuliskan pendapat secara runtut. Membaca tanpa makna, hafal tanpa memahami. Menulis tanpa berpikir, belajar tanpa proses. Fenomena ini menandai satu persoalan serius dalam dunia pendidikan kita: krisis literasi di sekolah.
Krisis literasi bukan sekadar persoalan rendahnya minat baca tetapi juga rendahnya berpikir mendalam. Ia mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam membangun kemampuan berpikir kritis, memahami makna, dan mengolah informasi. Literasi sejatinya bukan hanya membaca huruf, tetapi membaca makna, konteks, dan realitas. Ketika literasi melemah, daya pikir ikut tumpul, dan sekolah kehilangan fungsinya sebagai ruang pembebasan intelektual.
Data berbagai asesmen pendidikan menunjukkan bahwa kemampuan membaca pemahaman peserta didik Indonesia masih berada pada level mengkhawatirkan. Banyak siswa mampu membaca secara mekanis, tetapi gagal menangkap ide pokok, menarik kesimpulan, atau mengaitkan teks dengan pengalaman nyata. Di ruang kelas, aktivitas membaca sering diperlakukan sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai kebutuhan intelektual.
Salah satu akar masalah krisis literasi adalah budaya sekolah yang belum menempatkan membaca dan menulis sebagai jantung pembelajaran. Literasi masih dipersempit menjadi tugas guru bahasa, padahal sejatinya menjadi tanggung jawab semua mata pelajaran. Di banyak sekolah, jam literasi hadir secara formal, tetapi miskin makna. Siswa membaca tanpa pendampingan, tanpa diskusi, dan tanpa refleksi. Akibatnya, kegiatan literasi kehilangan ruhnya.
Krisis ini semakin diperparah oleh dominasi gawai dan media digital. Informasi hadir dalam bentuk singkat, visual, dan instan. Peserta didik terbiasa mengonsumsi konten cepat, tetapi jarang dilatih untuk menyelami bacaan panjang yang membutuhkan konsentrasi. Ketika kebiasaan membaca mendalam tidak dibangun sejak dini, daya tahan berpikir pun melemah. Sekolah sering kali kalah cepat dengan algoritma media sosial.
Ironisnya, teknologi yang seharusnya menjadi sarana penguatan literasi justru sering menjadi pengalih perhatian. Banyak ruang kelas dipenuhi perangkat digital, tetapi minim aktivitas literasi bermakna. Literasi digital dipahami sebatas kemampuan menggunakan aplikasi, bukan kemampuan memilah informasi, membaca secara kritis, dan membangun argumen. Padahal, tantangan literasi hari ini bukan kekurangan informasi, melainkan banjir informasi tanpa pemahaman.
Peran guru dalam krisis literasi sangat menentukan. Guru bukan hanya pengajar materi, tetapi fasilitator literasi. Guru yang gemar membaca, menulis, dan berdiskusi akan menularkan kebiasaan itu kepada peserta didik. Sebaliknya, guru yang jarang bersentuhan dengan bacaan akan kesulitan membangun iklim literasi di kelas. Keteladanan menjadi kunci, sebab literasi tidak lahir dari perintah, melainkan dari contoh.
Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan juga memegang peran strategis. Sekolah yang berhasil membangun budaya literasi biasanya dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner dan konsisten. Perpustakaan dihidupkan, ruang baca dimanfaatkan, dan kegiatan literasi terintegrasi dalam pembelajaran. Literasi tidak diposisikan sebagai proyek sesaat atau ritual semata, melainkan menjadi budaya sekolah yang berkelanjutan.
Namun, krisis literasi tidak bisa ditimpakan sepenuhnya kepada sekolah. Lingkungan keluarga dan masyarakat turut menentukan. Anak-anak yang tumbuh di rumah tanpa tradisi membaca akan kesulitan mengembangkan literasi di sekolah. Ketika orang tua lebih sering menyodorkan gawai daripada buku, pesan yang diterima anak sangat jelas: membaca bukan kebutuhan utama. Sinergi antara sekolah dan keluarga menjadi prasyarat penting dalam membangun ekosistem literasi.
Dalam konteks pendidikan nasional, krisis literasi perlu disikapi sebagai persoalan strategis, bukan teknis. Kurikulum yang padat materi sering menyisakan sedikit ruang untuk eksplorasi bacaan dan diskusi mendalam. Evaluasi pembelajaran masih terlalu berorientasi pada jawaban benar-salah, bukan pada proses berpikir. Jika literasi ingin diperkuat, paradigma pembelajaran harus bergeser dari sekadar transfer pengetahuan menuju pengembangan nalar.
Literasi sejatinya adalah fondasi peradaban. Bangsa yang kuat literasinya akan memiliki warga yang kritis, beretika, dan bertanggung jawab. Sebaliknya, krisis literasi melahirkan generasi yang mudah terombang-ambing oleh hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi. Sekolah memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah hal itu terjadi.
Krisis literasi di sekolah seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pemangku kepentingan pendidikan. Membaca dan menulis bukan aktivitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar pendidikan. Membangun budaya literasi memang membutuhkan waktu dan konsistensi, tetapi tanpa itu, sekolah akan kehilangan maknanya.
Pada akhirnya, memperbaiki literasi berarti memperbaiki cara kita mendidik. Sekolah harus kembali menjadi ruang dialog, refleksi, dan pemaknaan. Sebab dari literasilah lahir pikiran yang jernih, dan dari pikiran yang jernih tumbuh masa depan bangsa.
Belum ada Komentar untuk "Krisis Literasi di Sekolah"
Posting Komentar